Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Kejahatan Transnasional di Batam

Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Kejahatan Transnasional di Batam

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Batam.

Batam, Batamnews - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Riau. Ia menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (6/10/2022).

Saat mengunjungi Kantor Kejari Batam, Burhanuddin menyebut Kepri merupakan daerah lintas atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki 'lubang tikus'.

Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking serta kejahatan terhadap buruh migran harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejari Batam.

Baca: Jaksa Agung Buka-bukaan Terkait Kasus Rugikan Negara Rp 78 Triliun

Apalagi hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan.

"Dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja kita dapat diawasi oleh media dan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia berkeliling ke seluruh ruangan dan melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Intelijen.

Baca: Kejari Batam Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak, Kasi Intel: Kami Tindaklanjuti

Dia menyampaikan, dalam setiap penanganan perkara, jaksa jangan sekali-kali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Burhanuddin.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews