Ferdy Sambo Minta Maaf, Pengacara Keluarga Brigadir J: Sudah Terlambat

Ferdy Sambo Minta Maaf, Pengacara Keluarga Brigadir J: Sudah Terlambat

Ferdy Sambo di Kejagung.

Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J sudah terlambat.

"Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertaubat ya," ujar Kamaruddin via merdeka.com, Rabu (5/10).

Menurutnya, keluarga Brigadir J sudah sejak dulu menanti permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam tersebut. Namun, itu semua tak kunjung keluar dari mulut Ferdy Sambo. Justru, Ferdy Sambo tak mengakui kesalahannya.

Baca juga: Eks Jubir KPK Masuk Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Publik: Kecewa

"Itu yang saya tunggu-tunggu selama ini, kalau dia (Sambo) minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah kan bisa saya bantu dia. Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin pun hanya berharap ketika perkara nanti telah naik ke meja persidangan, Ferdy Sambo bisa berkata jujur dan bertaubat atas kejahatan yang telah dia lakukan.

"Jadi sebetulnya yang saya tunggu-tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya kan beda perasaan kita. Kita juga sebagai penasehat hukum bisa memfasilitasi," ujarnya.

Baca juga: Diduga Ada Faktor Kakak Asuh yang Bikin Ferdy Sambo Kelewat Percaya Diri

"Tapi kalau dia terus bikin hoaks, terus lakukan kebohongan-kebohongan terus terang, kita jengkel juga," tambahnya.

Sambo Siap Jalani Proses Hukum

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas tersangka Ferdy Sambo usai menerima berkas tahap 2 bersama istrinya Putri Candrawathi. Usai Kejagung mengurus pemberkasan tersebut, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.

Ferdy Sambo menyampaikan beberapa hal setelah resmi jadi tahanan Kejaksaan. Salah satunya, dirinya siap menjalani semua proses hukum.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo dengan singkat di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

 

Dirinya bahkan mengaku menyesal atas semua perbuatan dan tindakannya yang sampai membuat Brigadir J mantan ajudannya harus merenggang nyawa.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujar dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews