Pengacara Sebut Sambo dan Putri Mengakui Kesalahan, Siap Buka Semuanya di Persidangan
Ferdy Sambo dan Bharada E saat jalani rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)
Jakarta - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya sadar telah berbuat salah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua (Brigadir J). Dia mengatakan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, siap terbuka di persidangan.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman Hanis dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakpus, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani persidangan. Dia menyebut keduanya berharap proses persidangan berjalan dengan adil.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ujar Arman Hanis menirukan pesan Ferdy Sambo dan Putri.
Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sambo dijerat sebagai tersangka bersama Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Sambo menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: Diduga Ada Faktor Kakak Asuh yang Bikin Ferdy Sambo Kelewat Percaya Diri
Kini berkas dua perkara itu telah dinyatakan lengkap. Para tersangka segera disidang.
Komentar Via Facebook :