Cair Senin Depan, Begini Cara Cek BSU Tahap 4

Cair Senin Depan, Begini Cara Cek BSU Tahap 4

Ilustrasi (Foto: Pexels.com/Ahsanjaya)

Jakarta, Batamnews - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 direncanakan bakal cair pada Senin (3/10/2022). Hal ini berdasarkan keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

"Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, Senin, dari hasil pemadanan tersebut (BSU) tahap empat cair," ujar Anwar di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Anwar, data penerima BSU sudah diterima Kemnaker pada Kamis. Data tersebut dipadankan, dan dipastikan bahwa penerima BSU bukan penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, PNS, dan TNI/Polri.

Dari hasil pemadanan itu, terdapat 1,2 juta orang yang dinyatakan clean. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang.

Baca juga: Ketahui Tiga Penyebab BSU Rp 600 Ribu Pekerja Tak Cair

Nah, untuk mengecek apakah anda termasuk penerima BSU atau tidak, langsung cek situs Kemnaker. Berikut ini langkah-langkahnya:

1) Kunjungi website Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
(2) Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun
(3) Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
(4) Masuk ke akun SIAPkerja jika sudah memiliki akun
(5) Lengkapi biodata sesuai dengan formulir yang disediakan
(6) Tinggal periksa notifikasi di website tersebut

Tampilan notifikasi terbagi dalam tiga bagian:

Baca juga: Cara Mencairkan BLT atau BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Bawa Berkas Ini

Tahap 1. Calon:

Pendaftar akan mendapat notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2. Penetapan:

Tampilan ini menentukan apakah lolos sebagai penerima BSU atau tidak. Akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3. Penyaluran:

Akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (Khusus di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui Kantor Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan dana BLT.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews