Cara Mencairkan BLT atau BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Bawa Berkas Ini

Cara Mencairkan BLT atau BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Bawa Berkas Ini

ilustrasi

Batam - Berbagai bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM baru-baru ini sudah dicairkan oleh pemerintah. Adapun bansos BBM ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2.

Meski demikian kedua bantuan ini memiliki target yang berbeda. Jadi, yang sudah menerima BLT BBM tidak bisa menerima BSU, begitupun sebaliknya.

Cara Dapat BLT BBM dan BSU Tahap 2:

1. BLT BBM

BLT BBM yang dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 600 ribu. Bantuan akan diberikan dalam dua tahap pada September dan Desember sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: Hanya 9.438 KPM yang Dinyatakan Layak Terima BLT BBM di Karimun

Secara simbolis, BLT sebenarnya sudah disalurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah. Pencairan BLT akan melibatkan PT Pos Indonesia.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BLT BBM atau tidak, kunjungi laman kemnaker.go.id. Selanjutnya daftar akun, apabila belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

Setelah mendaftar, login ke dalam akun dan lengkapi profil seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi. Kemudian cek pemberitahuan.

Baca juga: 251 KPM di Seilekop Terima BLT BBM dan Sembako

Apabila kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600.000, maka akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Begitu pun jika tidak, akan mendapat notifikasi sesuai keterangan.

Jika kamu merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 tetapi tidak terdaftar, bisa langsung mengusulkan dalam program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. BSU Tahap 2

Pencairan subsidi gaji alias BSU saat ini sudah memasuki tahap 2. Adapun dikabarkan bahwa pencairan BSU tahap 2 ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Melalui akun instagramnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa BLT gaji atau BSU tahap 2 akan disalurkan beberapa hari lagi.

 

"Bersiap! BSU tahap II cair beberapa hari lagi," demikian pengumuman Kemnaker melalui akun istagram @kemnaker, Minggu (18/9/2022).

Dijelaskan juga bahwa Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima manfaat BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini data calon penerima BSU tahap 2 tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemnaker.

"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022," demikian penjelasan lanjutan Kemnaker.

Selain itu, Kemnaker juga mengatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data ini akan berlangsung cepat dan tepat. Sehingga BSU tahap 2 ini segera dapat dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan buruh.

Cara Mencairkan BLT BBM dan BSU Tahap 2

Secara khusus, untuk pencairan BSU Tahap 2 akan dilakukan melalui bank Himbara. Namun bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, tahun ini pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam melakukan pencairannya.

Sehingga bansos BBM dalam bentuk subsidi gaji ini dapat dicairkan melalui kantor Pos Indonesia. Meski demikian, untuk pencairan bansos BBM melalui kantor Pos Indonesia juga bisa dilakukan untuk BLT BBM.

Jadi secara umum masyarakat dapat melakukan pencairan subsidi gaji dan BLT BBM melalui kantor Pos terdekat. Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pencairan di kantor Pos?

Perlu diingat bahwa penerima bantuan diwajibkan untuk membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK saat akan melakukan pencairan subsidi gaji dan BLT BBM di kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat). Berikut langkah-langkahnya :

1. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan

2. Ambil nomor antrian

3. Serahkan berkas

4. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM

Demikian informasi mengenai BLT BBM dan BSU Tahap 2 yang perlu diketahui. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews