Larang Personel Tilang Manual saat Operasi Zebra 2022, Korlantas Polri: Pakai ETLE

Larang Personel Tilang Manual saat Operasi Zebra 2022, Korlantas Polri: Pakai ETLE

Ilustrasi. (Foto: dok. Batamnews)

Jakarta - Operasi Zebra bakal digelar serentak secara nasional, termasuk di Batam, Kepulauan Riau pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan selama Operasi Zebra berlangsung, tidak ada penilangan secara manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022), Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan semua penindakan mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," jelasnya, dilansir merdeka.com.

Baca: Satlantas Barelang Gelar Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022 

Agung berpesan kepada polisi di lapangan yang bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, penindakan juga harus diisi dengan kegiatan edukasi sesuai tema operasi yakni mewujudkan Kamseltibcarlantas.

"Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ujarnya.

"Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews