Hakim Agung Kena OTT, KPK: Ini Sangat Menyedihkan!

Hakim Agung Kena OTT, KPK: Ini Sangat Menyedihkan!

Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat. (Foto: kompas)

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada kasus serupa lagi.

Baca juga: KPK Tangkap 23 Orang dalam OTT Bupati Pemalang

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," ujarnya.

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkas Ghufron.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews