DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Segera Gabung Timnas?

DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Segera Gabung Timnas?

DPR RI menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. (Foto: Antara)

Jakarta, Batamnews - DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat menyatakan Jordi Amat dan Sandy Walsh mendapatkan restu dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

"Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Lodewijk seraya mengetuk palu sidang.

Lodewijk mengatakan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Dalam hal ini Jordi dan Sandy harus menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham.

Baca juga: Gabung JDT, Jordi Amat Jadi Pemain Termahal di Liga Malaysia

"Selanjutnya persetujuan itu akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku," ujar Lodewijk.

Proses naturalisasi yang menemui kemajuan membuat Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin dekat sebagai WNI. Keduanya sudah menggebu-gebu ingin segera membela Timnas Indonesia di ajang internasional.

Jordi dan Sandy sudah pernah diajak berlatih bersama Timnas Indonesia pada Mei lalu di Stadion Sidolig, Bandung. Keduanya terlihat antusias mengikuti program yang diracik Shin Tae Yong.

Ajang terdekat yang memungkinkan bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk memperkuat Timnas Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan digelar Desember mendatang.

Semula Jordi dan Sandy sempat diharapkan sudah bisa memperkuat Indonesia saat melawan Curacao di FIFA Matchday pada 24 dan 27 September mendatang. Namun target itu gagal tercapai.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews