Kenapa Hasil Lie Detector Istri Sambo Tak Diungkap? Ini Kata Polri

Kenapa Hasil Lie Detector Istri Sambo Tak Diungkap? Ini Kata Polri

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian buka suara soal hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi yang tidak diungkap ke publik. Andi Rian menekankan, semua fakta termasuk hasil lie detector akan disampaikan di pengadilan.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf. Toh, juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," kata Andi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Andi Rian enggan menjawab alasan kenapa hasil lie detector Putri tidak diungkap ke publik seperti tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dia meminta awak media menanyakan alasan tersebut ke Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Janggal di Mata Netizen

"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujarnya. Andi Rian ditanya alasan mengapa hasil lie detector Putri tidak diungkap ke publik.

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil pemeriksaan lie detector Putri dan asisten rumah tangga (ART), Susi, tidak bisa diungkap karena bagian dari materi penyidikan. Dedi mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi.

Baca juga: Psikolog: Netizen Jangan Terlalu Baper Sambo Peluk Putri Candrawathi

Kendati demikian, sebelumnya, Dedi mengatakan hasil lie detector Putri dan asisten rumah tangganya (ART), Susi, serupa. Namun dia tidak merinci lebih jauh soal hasil pasti uji tersebut.

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap Saudari PC dan Saudari S, sama. Hasil poligraf, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator poligraf, bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).

Selanjutnya: Hasil Lie Detector 3 Tersangka Lain...

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf menggunakan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu dinyatakan jujur dalam menjalani pemeriksaan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9).

Andi menegaskan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

"Uji poligraf, sekali lagi saya jelaskan, bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews