Singapura Tarik Produk Kecap Manis dan Saus Sambal ABC Asal RI, Ada Apa?

Singapura Tarik Produk Kecap Manis dan Saus Sambal ABC Asal RI, Ada Apa?

ilustrasi

Batam - Singapore Food Agency (SFA) menarik tiga produk dari pasaran karena kandungan alergen. Dua produk di antaranya berasal dari Indonesia, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.

 

Alergen merupakan senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh.

"Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya," tulis SFA dalam keterangan resminya, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Tarif Kamar Hotel Bintang Lima di Singapura Tertinggi se-Asia Tenggara, Rp 3,6 Juta Per Malam

SFA menarik produk kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara saus sambal ayam goreng ABC yang ditarik diimpor oleh distributor Arklife, dengan tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.

Dalam keterangannya, SFA merinci dua produk bermerek ABC yang disebutkan itu mengandung sulfur dioksida. Selain itu, SFA juga mendeteksi adanya asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan saus sambal ayam goreng ABC.

Meski begitu, SFA menuturkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi pada kedua produk tersebut dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.

Baca juga: Singapura Laporkan Kasus Virus Zika Pertama sejak Maret 2020

Sementara satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang. Produk ini juga mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam kandungan bahan makanannya.

Produk tersebut diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading dan memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2023. Penarikan ketiga produk tersebut masih berlangsung.

Kandungan alergen sulfur dioksida, putih telur, dan tepung terigu memang umumnya tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen, kecuali bagi mereka yang alergi terhadap senyawa tersebut.

 

Namun, berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk yang mengandung bahan makanan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.

"Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya," tulis SFA.

"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews