Panwaslu Natuna Gelar Klarifikasi Indikasi Serangan Fajar Rp 2,5 M, Kamarudin Kemana?

Panwaslu Natuna Gelar Klarifikasi Indikasi Serangan Fajar Rp 2,5 M, Kamarudin Kemana?

Ketua Panwaslu Natuna, Lindawati (tengah) bersama Kapolres Natuna dan Kajari Ranai menggelar jumpa pers terkait temuan uang miliaran rupiah di Serasan. (foto: C. Fox)


BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Sehari jelang pencoblosan, Panwaslu Natuna akhirnya menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi dugaan serangan fajar berupa money politik di Natuna.

Hal ini menyusul temuan uang Rp 2,5 miliar yang dimasukkan ke dalam kardus yang dibawa Kadinsosnaker Natuna, Kamarudin dari Ranai ke Serasan dengan KM Bahari 5. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Kamarudin sendiri.

Dalam jumpa pers pada Selasa (8/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB itu, Ketua Panwaslu Natuna Lindawati menegaskan tidak ada pelanggaran pemilu atas temuan uang tersebut.

"Hasil rapat tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), uang Rp 2,5 miliar tidak ditemukan adanya tindak pidana pilkada," tegasnya.

Linda didampingi Kapolres Natuna, AKBP Amazona Pelamonia, Kasatreskrim Natuna, AKP Benhur Gultom, Kajari Ranai, Josia Koni dan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ranai, Waher.

"Mengamati dari hasil penyelidikan Polres Natuna, dan mencari pasal pidananya, tidak ada yang mengena. Kami simpulkan itu tidak ada tindak pidana pilkada," ujar Linda.

Hal ini terkait tidak adanya bukti kuat yang bisa menegaskan uang tersebut akan dibagikan ke masyarakat.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews