11 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lingga Sepanjang Januari-Agustus 2022

11 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lingga Sepanjang Januari-Agustus 2022

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal (Foto: ist)

Lingga, Batamnews - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat ada belasan kasus yang melibatkan anak bawah umur di Negeri Bunda Tanah Melayu, sejak Januari-Agustus 2022.

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, angka tersebut hampir mendekati catatan tahun lalu dimana ada 13 kasus. Belum terlihat adanya penurunan.

"Dari Januari sampai Agustus ini tercatat ada 11 kasus anak. Kasus setiap tahun nya masih tertinggi adalah pencabulan anak, ada 4 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya belum terlihat penurunan," kata dia kepada Batamnews, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: BPPW Kepri Revitalisasi 8 Sekolah Dasar di Lingga Tahun Ini, Singkep Terbanyak

Encek menjelaskan, pada kasus pencabulan ini pelakunya sering kali orang-orang dekat si anak.

"Dengan memanfaatkan kenal dan kesempatan serta kenyamanan anak, lalu anak dibujuk, dirayu bahkan di paksa dengan ancaman," ujarnya.

Kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini sebut Encek tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Lingga. Ia berharap peran orang tua, masyarakat dan pemerintah, angka kasus ini dapat ditekan.

"Dengan menjalankan peran dan tanggung jawab semuanya baik orang tua, masyarakat dan pemerintah di bidang penyelenggaraan perlindungan anak dengan baik, semoga permasalah anak dapat tertangani dengan baik dan memberikan solusi yang terbaik bagi anak," harap Encek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews