Harga Kripto Memerah, Bitcoin Ikutan Anjlok

Harga Kripto Memerah, Bitcoin Ikutan Anjlok

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Mayoritas harga kripto berjatuhan pada Jumat (2/9/2022) pagi. Mengutip coinmarketcap.com, tether (USDT) dan binance USD (BUSD) tercatat stabil di level US$1 per keping.

Sementara lainnya, seperti bitcoin berada di level US$20.042 per keping, turun 0,46 persen dalam 24 jam terakhir atau anjlok 6,97 persen dalam sepekan.

Ethereum berada di level US$1.576 per keping, naik tipis 1,04 persen, tapi merosot tajam 6,29 persen dalam sepekan terakhir. USD coin berada di level US$0,99 per keping, turun tipis 0,03 persen dalam sehari dan 0,02 persen dalam 7 hari terakhir.

Baca juga: Harga Kripto Terjun Bebas, Ethereum Terparah

BNB berada di level US$276,3 per keping, turun 1,11 persen dalam 24 jam terakhir, dan anjlok 7,73 persen dalam sepekan. XRP berada di level US$0,33 per keping, naik tipis 0,86 persen dalam 24 jam namun turun 4,98 persen dalam 7 hari.

Cardano naik tipis 1,49 persen dalam sehari namun turun 2,07 persen dalam sepakan, berada di level US$0,45 per keping. Solana berada di level US$31,37 per keping, turun 0,6 persen dalam 24 jam dan anjlok 10,39 persen dalam sepekan terakhir.

Dogecoin naik tipis 0,81 persen dalam 24 jam, namun turun 9,82 persen dalam 7 hari terakhir. Kripto ini berada di level US$0,062 per keping.

Baca juga: OJK Larang Promo Saham, Kripto Cs dari Luar Negeri, Ini Alasannya

Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews