ATB Perketat Aturan Pengelolaan Kios Air
Corporate Comunication Manager ATB, Enriqo Moreno
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unjuk rasa pengelola kios air di Batam ditanggapi pihak PT Adhya Tirta Batam (ATB). Corporate Comunication Manager ATB, Enriqo Moreno mengatakan, kios air bersih yang bekerja sama dengan ATB belum menerapkan aturan yang telah dibuat.
"Ini bukan tata kelola yang baru, dari dulu aturan tersebut tidak pernah diterapkan. Namun, selama berapa tahun ini tidak pernah dilaksanakan," ujar Enriqo Moreno, pada wartawan, Senin (7/12/2015).
Ia menjelaskan, yang datang unjuk rasa tadi hanya sebagian kecil dari pengelola. Sebab, dari 24 yang habis kontrak, 18 sudah menyetujui aturan pengeloaan tersebut.
Saat ini, sambung Enriqo, masih ada 50 lagi asosiasi yang belum habis kontrak. ATB akan berlakukan sama pada semua kios yang ada di Batam.
Terkait aksi yang disuarakan yang melakukan unjuk rasa tadi, Enriqo menambahkan, ATB tidak mengetahui warga memikul air.
"Itu kan urusan pengelola air di tempat tersebut, karena ATB menyuplai air ke pengelola sistem curah," kata Enriqo.
Ia menambahkan, sosialisasi aturan pengelolaan baru sudah kita lakukan bulan Juli bersama BP Batam. Selain itu, kita juga meminta mereka mempersiapkan selama tiga bulan, bukannya hari ini.
[is]
Komentar Via Facebook :