Sidang MKD untuk Setya Novanto Tertutup

Sidang MKD untuk Setya Novanto Tertutup

Kahar Muzakir. (Foto: Harian Terbit)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan agenda pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu dalam kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia atau populer disebut sebagai kasus "Papa Minta Saham" digelar tertutup. 

Melalui breaking news Beritasatu News Channel, Senin (7/12), diketahui sidang MKD dengan teradu tetap digelar dan berlangsung tertutup. 

Dalam breaking news tersebut dilaporkan wartawan yang meliput persidangan tersebut merasa terkecoh oleh informasi dari DPR bahwa Setya Novanto akan menggelar jumpa pers sebelum mengikuti persidangan MKD. Namun, jumpa pers tersebut batal dilaksanakan dan Setya Novanto masuk ke ruang sidang MKD melalui pintu lain.

Selain itu, TV Pool Parlemen yang pada dua kali persidangan sebelumnya menyiarkan secara langsung suasana sidang dengan pengadu Sudirman Said dan saksi Maroef Sjamsoeddin, kali ini pun tidak melakukan siaran langsung. 

sumber: beritasatu

 

[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews