Curhat Pelaku Pariwisata di Batam: Kunjungan Wisman Masih Sepi

Curhat Pelaku Pariwisata di Batam: Kunjungan Wisman Masih Sepi

Ilustrasi (Foto: shutterstock)

Batam, Batamnews - Pelaku pariwisata mengeluhkan masih sepinya kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Padahal pandemi Covid-19 telah berakhir, dan aktivitas masyarakat juga mulai dilonggarkan termasuk pariwisata.

Meski begitu, kondisi tersebut tak membuat para wisman berkunjung ke Kota Batam, karena biaya visa on arrival (VoA) yang dianggap mahal. Pemerintah menetapkan biaya VoA sebesar Rp 500 ribu atau 50 SGD, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas penerimaan bukan pajak.

Salah satu pelaku pariwisata, Dedy Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah menunggu momen bangkitnya pariwisata Batam setelah pandemi Covid-19 berakhir. Akan tetapi, hal tersebut tidak tercapai karena masih banyak wisman yang berpikir ulang ke Batam karena biaya visa yang dinilai mahal.

“Waktu itu, saya pernah bawa tamu dari luar, orang Myanmar tapi bekerja di Singapura, mau ke Batam berwisata tapi kaget karena bayar bisa sampai 50 dollar Singapura,” ujar Dedy, Kamis (18/8/2022).

Tidak hanya biaya visa yang mahal, turis asing juga mengeluhkan biaya tiket kapal ferry ke Batam cukup mahal. Saat ini biaya tiket kapal ferry dari Batam ke Singapura atau sebaliknya untuk dua kali jalan sebesar Rp 700 ribu.

“Ditambah harga tiket kapal mahal, jadi turis-turis itu kurang tertarik ke Batam,” katanya.

Sebelum pandemi Covid-19, Dedy mengaku banyak membawa turis asing asal China, Korea Selatan, Thailand dan lainnya. Menurutnya Batam yang berdekatan dengan Singapura sangat diuntungkan. Jika turis-turis tersebut berkunjung ke Singapura, biasanya juga akan menyeberang ke Batam untuk dapat menginjakkan kaki ke Indonesia.

 

“Batam kan tempat transit, contohnya mau ke Singapura, mau lihat negara Indonesia, cukup ke Batam saja,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik bagi mereka yang menjadi pelaku pariwisata. Dedy meminta agar kebijakan VoA bisa dipertimbangkan kembali.

“Rasanya sedih, bus-bus yang biasanya mengantarkan tamu-tamu dari negara luar jadi kosong dan terparkir menunggu tamunya,” katanya.

Seperti dikutip dari laman imigrasi.id, Kepri memberlakukan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) bagi WN Singapura serta wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki permanent resident Singapura.

Negara-negara itu yakni, Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mexico, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Tiongkok dan Vietnam.

“Tarif VoA Khusus Wisata Rp 500.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Wisatawan harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19”, ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Amran Aris.

Sementara itu, Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata diberikan kepada wisatawan yang berasal dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews