Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Segini Harga di Batam

Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Segini Harga di Batam

Ilustrasi. (Foto: Bisnis.com)

Jakarta - Pertamina resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga ini mulai 3 Agustus 2022 lalu dan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Batam.

Dalam pengumuman di website Pertamina, disebutkan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Sejatinya, penyesuaian harga tiga jenis BBM non subsidi itu menjadi kewenangan Pertamina, dengan mempertimbangkan tingginya harga minyak mentah dunia yang saat ini masih betah bertengger di atas US$ 100 per barel.

Adapun kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

Sementara itu, untuk harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite di seluruh Indonesia masih sama yakni Rp 7.650 per liter. Sementara harga Pertamax masih juga di bawah keekonomian atau Rp 12.500 per liter di sesuai per wilayah.

Berikut daftar lengkap harga BBM non-subsidi yang berlaku di Batam:

  1. Pertamax Turbo Rp 18.600
  2. Dexlite Rp 18.500
  3. Pertamina Dex Rp 19.600
  4. Pertamax Rp 13.000.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews