Amsakar Beri Sinyal Positif Usulan Kenaikan Insentif RT/RW di Batam

Amsakar Beri Sinyal Positif Usulan Kenaikan Insentif RT/RW di Batam

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam, Batamnews - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Kepulauan Riau mengusulkan kenaikan insentif bagi ketua RT/RW sebesar 100 persen. 

Usulan kenaikan insentif ini sedang dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2023. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengakui bahwa rencana kenaikan insentif ini sudah pernah beberapa kali menjadi wacana. 

Namun hal itu tidak terwujud, karena pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kontraksi hingga Rp 300 miliar. 

“Sehingga kenaikan insentif ini tidak bisa kami lakukan,” ujar Amsakar, Jumat (5/8/2022). 

Akan tetapi pihaknya optimis wacana kenaikan insentif dapat segera terwujud pada anggaran tahun 2023. Dengan pertimbangan bahwa PAD Batam dapat digenjot setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal disahkan. 

“Saya yakin itu (Perda penyertaan modal), bisa sedikit mengungkit (PAD),” katanya.

Baca: DPRD Batam Usulkan Insentif untuk Ketua RT/RW Naik 100 Persen 

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Batam pasca Pandemi Covid-19 mulai menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari kembali bangkitnya Batam menjadi Kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). 

“Beberapa waktu lalu, ada rakornas kepegawaian, setidaknya ada 1.500-1.600 orang yang hadir, dan ada kenduri seni melayu yang dihadiri perwakilan dari Malaysia, Brunei, dari Kabupaten/Kota di Riau serta dari Kabupaten/Kota di Kepri,” katanya.

Ditambah lagi, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang mengalami kenaikan hingga 1.000 persen dibandingkan saat masa Pandemi Covid-19. Dengan begitu, pajak hotel dan restoran akan naik. 

“Kalau kita dapat secara signifikan, tentu saja akan mungkin bagi kita menambah insentif, mungkin bagi kita akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Tidak hanya insentif bagi RT/RW, namun pihaknya juga berencana menaikkan insentif para kader posyandu, ikatan pendeta, mubaligh, imam masjid, guru-guru sekolah swasta, dan bahkan para penyelenggara pemulasara jenazah. 

“Tentu saja, nanti kami menyesuaikan kondisi yang sebenarnya dari PAD yang ada,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews