Gubernur Ansar Dukung Penerapan Tilang Elektronik di Kepri

Gubernur Ansar Dukung Penerapan Tilang Elektronik di Kepri

Ansar Ahmad melakukan audiensi bersama Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), mendukung penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri. Rencananya, tilang elektronik akan diterapkan oleh Korlantas guna mendorong masyarakat mematuhi aturan yang berlaku di Kepri.

Bahkan, terkait penerapan tilang ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah melakukan audiensi bersama Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).

Pertemuan bermaksud sosialisasi penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendorong masyarakat mentaati peraturan, kelengkapan, serta pajak kendaraan bermotor.

"Pada dasarnya, Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik ini, hal ini akan mendorong peran masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan," kata Ansar.

Ansar menyebutkan, mengenai pengadaan ETLE, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

"Mengingat pengadaan ETLE dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan kita lanjutkan lebih pastinya nanti," ujar Ansar.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan E-Tilang ini. Diantaranya yakni untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.

Sementara itu, Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri turut memberikan komentar atas kebijakan Gubernur Ansar selaku Pimpinan Daerah yang ikut andil dalam memberikan kebijakan dan membantu masyarakat mentaati peraturan serta taat pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan," tutur Brigjen Pol Yusri.

Penerapan ETLE atau Tilang Elektronik yang digadang-gadang akan berlaku di Provinsi Kepri dalam waktu dekat, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik ini. Hal itu disampaikan Brigjen Pol Yusri dalam paparannya.

(CR1)
Komentar Via Facebook :