Polisi Tahan Oknum Ustaz Tersangka Sodomi di Kundur

Polisi Tahan Oknum Ustaz Tersangka Sodomi di Kundur

ilustrasi

Karimun, Batamnews - Diduga melakukan sodomi, seorang oknum ustaz di Kundur ditahan polisi.

Laporan terkait kasus itu masuk ke Polsek Kundur dari orangtua yang mengaku anaknya menjadi korban.

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dan sejumlah barang bukti, oknum ustaz tersebut ditahan sebagai tersangka, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Polisi Periksa Oknum Ustaz di Kundur Diduga Sodomi Bocah

Polisi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolsek Kundur, Kompol Komaruddin menegaskan tersangka sudah ditahan

"Untuk kasus pencabulan sudah kami naikkan ke penyidikan dan tersangka sudah kami amankan kemarin," ucapnya, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Hendra Pelaku Sodomi di Batam Dulunya Jadi Korban

Tersangka mengakui perbuatannya ke polisi. Mereka juga sudah menerima hasil visum dari rumah sakit. 

"Hasil visum sudah keluar, dan pelaku juga mengakui perbuatannya. Nanti kami juga akan mintakan pemeriksaan untuk psikisnya," kata Komar.

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.

 

Diberitakan sebelumnya

HI, oknum ustaz tersebut dilaporkan orangtua seorang bocah laki-laki. Bocah itu, sebut saja bernama Budi (nama samaran) diduga menjadi korban sodomi di rumah HI.

Budi menceritakan ke orangtuanya apa yang ia alami saat tertidur di rumah HI. Budi merasa perih di bagian anusnya. Saat terbangun ia melihat HI sedang memasang celana.

Kapolsek Kundur, Kompol Komaruddin mengatakan pihaknya melakukan investigasi mendalam soal dugaan sodomi tersebut. 

Budi saat itu dikatakannya menumpang istirahat di rumah HI dan tertidur.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews