BPOM Temukan Banyak Kosmetik dan Makanan Impor Ilegal di Batam

BPOM Temukan Banyak Kosmetik dan Makanan Impor Ilegal di Batam

Produk tanpa izin edar (TIE) yang ditemukan BPOM beredar di pasaran Kota Batam. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah produk kosmetik dan makanan ilegal ditemukan beredar di Batam. Hal tersebut dari hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam pada semester I tahun ini.

Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo menyebut produk-produk ilegal itu berasal dari negara tetangga, yaitu dari Malaysia, Singapura dan Vietnam. “Produk tersebut masuk kategori TIE (tanpa izin edar),” terangnya, Senin (25/7/2022).

Komestik ilegal terdiri dari krim pemutih, bedak, dan alat-alat rias. Sedangkan produk makanan berupa mentega, biskuit dan keripik. “Sebagian besar produk yang kami temukan berasal dari Singapura dan China,” katanya. 

Pihaknya melakukan penarikan dari pasaran dan memberikan sanski kepada para pemasok. "Kita bisa lakukan penarikan dan ada juga sanksi yang kita ajukan ke kejaksaan," jelasnya. 

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan produk produk TIE di pasaran dapat melaporkan hal itu ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Ia mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” yakni Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

“Selagi tidak ada TIE, kami akan tarik, produk tersebut belum pernah diuji BPOM, jadi kandungannya belum diketahui,” kata dia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews