Keluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Mati Bharada E, Siapa Pelakunya?

Keluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Mati Bharada E, Siapa Pelakunya?

Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjutak.

Jakarta - Keluarga Brigadir J atau Yoshua melaporkan kasus dugaan pembunuhan anaknya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Brigadir J meninggal usai kontak tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak melaporkan ke Bareskrim atas dugaan kasus pembunuhan berencana. Keluarga menduga, Brigadir J dianiaya oleh beberapa orang sebelum tewas.

Baca juga: Pengacara Irjen Sambo Tanggapi Laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim

"Adapun yang jadi pelapor adalah kuasa hukum daripada keluarga almarhum, dengan terlapor dalam lidik. Karena kita nggak mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E. Karena menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini, atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang," jelas Kamarudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang, karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," sambungnya.

Alasan Pembunuhan Berencana

Menurut Kamarudin, dengan banyaknya luka, yang diderita Brigadir J, maka pihaknya sangat yakin kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Kenapa pembunuhan berencana, karena begini, penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper, tapi tidak kena. Tetapi yang tembak balik yang dari Bharada E tembakannya lima kali yang menghasilkan tujuh lubang, ini ajaib. Harus diperiksa ini senjata apa ini," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Serahkan Bukti Video Dugaan Pembunuhan Berencana

Selain itu, lanjutnya, Polri juga tidak menjelaskan dengan masuk akal terkait luka sayatan hingga luka memar yang ada di tubuh Brigadir J. Kemudian, ada luka diduga hasil pukulan senjata api laras panjang yang ditemukan di rahang, bahkan pundaknya tidak lagi kokoh, berbeda dengan yang sebelah kiri.

Kondisi Jasad Brigadir J

"Engselnya sudah berpindah, sudah tidak kokoh lagi, beda dengan yang sebelah kiri. Engselnya sudah berpindah, giginya sudah berantakan. Kemudian di berbagai tempat ada sayatan-sayatan termasuk di bibir, hidung, mata dua sayatan, dan di belakang telinga sejengkal, kemudian di tangan, jari, sampai kaki. Kami belum tahu bagimana di dalam celana dalamnya. Kami enggak tahu ada sayatan atau tidak, atau sudah hilang, kami nggak paham."

"Jadi, demikian juga organ-organ lainnya, maka kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," jelas Kamarudin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews