Kuasa Hukum Bilang Satu Saksi Mengaku Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Bilang Satu Saksi Mengaku Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: jambikita via kumparan)

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan indikasi pembunuhan terhadap Brigadir J semakin menguat. Kamaruddin mengklaim tim khusus Mabes Polri telah mengantongi bukti-bukti signifikan.

Bahkan, seorang saksi mengaku terlibat dalam pembunuhan itu. "Ini masih perlu diverifikasi," kata Kamaruddin dilansir Tempo.co, Sabtu (23/7/2022). "Sudah ada bakal tersangka yang pertama, nanti dikembangkan kepada yang lainnya." 

Pengakuan inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan kepolisian untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan pembunuhan ini diduga melibatkan lebih dari satu orang.

Brigadir J sebelumnya disebut tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (nonaktif), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. 

Kematian Yosua ini menarik perhatian publik karena terdapat berbagai kejanggalan. Kapolri Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews