Pengacara Irjen Sambo Tanggapi Laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim

Pengacara Irjen Sambo Tanggapi Laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Yosua. (Foto: ist)

Jakarta - Pengacara istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanggapi laporan yang dilayangkan keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak keluarga.

"Itu hak dari keluarga," kata Arman saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Dia kembali menegaskan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja untuk menyelidiki kasus itu.

"Saya sudah jelaskan juga kalau saat ini tim bentukan Bapak Kapolri sudah bekerja jadi kita tunggu hasil dari tim tersebut," jelas Arman.

Saat ini, pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua tengah melaporkan dugaan pembunuhan berencana, peretasan, dan penyadapan ilegal di Bareskrim Polri. Mereka menyertakan sejumlah barang bukti.

Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.

Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.

Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus selain luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.

Keluarga telah menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara. Kamaruddin hari ini melapor ke Mabes Polri bersama Johnson Panjaitan, pengacara yang juga aktivis Indonesia Police Watch.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews