BP Batam: Biaya Rp 50 Ribu Calon Penumpang di Bandara untuk Cek Kesehatan

BP Batam: Biaya Rp 50 Ribu Calon Penumpang di Bandara untuk Cek Kesehatan

Batam, Batamnews - Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam meluruskan terkait pemberitaan soal pengenaan biaya kursi roda untuk calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani mengungkapkan biaya Rp50 ribu tersebut adalah tagihan biaya pemeriksaan dokter dan perawat serta surat layak terbang.

"Calon penumpang Lion Air itu diantar keluarga menggunakan kursi roda milik maskapai Lion Air sekitar pkl 10.30 ke Klinik First Aid Bandara Hang Nadim," ujar Sazani menyampaikan klarifikasi kepada Batamnews, Kamis (21/7/2022).

Kemudian, calon penumpang diarahkan ke klinik guna mendapatkan surat layak terbang sebagai syarat terbang, karena pasien sudah lanjut usia dan sulit berjalan.

Dugaan adanya pungutan biaya untuk penggunaan kursi roda tersebut sempat viral setelah diposting akun instagram @batamnewsonline" pada tgl 21 Juli 2022.

Dalam informasi tersebut, calon penumpang mengaku dikenakan biaya Rp 50.000 setelah meminta fasilitas kursi roda.

Calon penumpang tersebut kepada batamnews mengaku sempat dibawa ke klinik dan diperiksa tekanan darah lalu diberi nota tagihan.

"Biasanya di bandara lain saat minta kursi roda dikasih gratis, tapi memang ada diperiksa di klinik tekanan darahnya sebelum itu," ujar calon penumpang pesawat tersebut.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews