Penumpang di Bandara Hang Nadim Tak Persoalkan Aturan Wajib Booster

Penumpang di Bandara Hang Nadim Tak Persoalkan Aturan Wajib Booster

Aktivitas penumpang di Bandara Hang Nadim, Batam pada Rabu (20/7/2022). (Foto: Juna/batamnews)

Batam, Batamnews - Aturan wajib booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) mulai berlaku sejak Minggu (17/7/2022) lalu, termasuk di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penumpang transportasi udara dan laut wajib mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 ketiga sebagai syarat bepergian.

Aturan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 70 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah pengguna jasa transportasi pun mengaku tak punya masalah akan hal itu. Selagi untuk kepentingan dan demi kebaikan bersama, tentunya aturan tersebut harus diindahkan.

"Saya pribadi tak mengkritik, ya. Tak ada masalah juga soal aturan itu. Selagi itu baik, kita sambut juga dengan baik," ujar salah seorang penumpang di Bandara Hang Nadim Batam, Hendarsono, saat ditemui Batamnews, Rabu (20/7/2022).

Dirinya juga tak ada masalah soal vaksin. Pasalnya ia sudah mendapat vaksin dosis lengkap hingga booster oleh pemerintah.

"Mungkin yang jadi masalah itu masyarakat yang belum di-booster," kata dia.

Sementara itu, salah seorang petugas bandara menyebut bahwa aturan tersebut memang sudah berlalu ditempatnya pada 17 Juli lalu. Hingga kini pun masih terus diterapkan ke penumpang.

Perihal gerai booster, saat ini tidak lagi tersedia di Bandara Hang Nadim Batam. Namun beberapa waktu lalu sempat dibuat untuk penumpang yang belum mendapat vaksin ketiga.

"Sekarang sudah tak ada (gerai booster). Kalau penumpang yang belum booster, ya, harus di booster dulu ke rumah sakit atau tempat yang menyediakan lain," ujarnya.

Dari pantauan, arus penumpang keberangkatan maupun ketibaan berlangsung seperti biasanya. Tak terlihat ada lonjakan penumpang sebuah ini. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews