Anggota DPRD Bintan Hasriawadi Sesalkan Temuan BPK Berulang di Bintan Utara

Anggota DPRD Bintan Hasriawadi Sesalkan Temuan BPK Berulang di Bintan Utara

Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi.

Bintan, Batamnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa pada APBD 2021 di Kantor Kecamatan Bintan Utara. 

Besaraan silpa hingga miliaran rupiah. Hal ini diakibatkan oleh sejumlah point. Mulai dari program yang tak berjalan maksimal, kekosongan jabatan sampai dengan tidak berjalannya pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Camat Bintim Tepis Polemik Gerbang Kampung dan Temuan BPK Rp 4,1 Miliar

Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi, mengatakan ada beberapa temuan BPK RI terkait penggunaan APBD 2021 di Kecamatan Bintan Utara. Yaitu  permasalahan pengelolaan rekening bendahara terhadap pemotongan gaji serta pengelolaan ketersediaan barang.

"Temuan BPK RI itu diakui oleh Kecamatan Bintan Utara. Mereka mengakui masih terdapat kekurangan dalam menginventarisir barang habis pakai yang masuk dan keluar," ujar Hasriawadi di Gedung DPRD Bintan, beberap waktu lalu.

Pansus DPRD Bintan melihat permasalahan ini terjadi berulang-ulang dan juga terjadi pada 2020. Maka diminta Kecamatan Bintan Utara menindaklanjuti dengan baik sehinga tidak terjadi temuan yang terulang kembali di tahun berikutnya.

"Kita merekomendasikan agar Kecamatan Bintan Utara menindaklanjuti dengan baik," jelasnya.

Baca juga: Program Gerbang Kampung yang Tak Jalan di Bintan Timur Jadi Temuan BPK

Selain itu juga didapati silpa pada APBD 2021 sebesar Rp 3 miliar lebih. Silpa itu disebabkan oleh beberapa hal diantaranya karena terjadinya kekosongan jabatan yang gaji dan tunjangan jabatannya sudah dianggarakan sebesar Rp 565 juta dan anggaran tidak tereliasasi untuk 4 orang Rp 137 juta.

Tidak terserapnya anggaran MTQ secara maksimal sebesar Rp 27 juta karena saat itu sedang pandemi Covid-19. Lalu dana penanganan Covid-19 yang tidak terlaksana sebesar Rp 43 juta dan tidak berjalannya program pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp 2,3 miliar.

"Kita menekan agar Kecamatan Bintan Utara lebih matang dalam menyusun rencana anggaran khususnya mata anggaran pembayaran gaji dan tunjangan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews