Tak Sesuai Volume, Proyek Dermaga Busung di Bintan Jadi Temuan BPK

Tak Sesuai Volume, Proyek Dermaga Busung di Bintan Jadi Temuan BPK

Ketua Pansus LPJ Pelaksanaan APBD 2021, Hasriawadi.

Bintan, Batamnews - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bintan menyampaikan adanya beberapa temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap beberapa dinas dan kantor kecamatan di Kabupaten Bintan dalam penggunaan anggaran APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (5/7/2022).

Salah satu temuan dari BPK ialah pembangunan dermaga yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan pada 2021 lalu. Diketahui pada tahun tersebut Dishub Bintan mengucurkan anggaran Rp 6 miliar untuk membangun 3 dermaga.

Diantaranya dermaga yang dibangun di Kampung Tengah RT 01/RW 02, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan pagu dana Rp 2 miliar. Dermaga dengan spesifikasi berlantai beton dengan volume 342.50 Meter persegi (M²), bertiang pancang pabrikasi K-600, terestel K-250, dan Poer K-300.

Baca juga: Tagihan Penggunaan Lampu PJU di Bintan Capai Rp 9 Miliar

Berikutnya dermaga di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir dengan besaran pagunya Rp2 miliar. Untuk spesifikasi adalah bervolume 298.85 M², bertiang pancang pabrikasi K-600, terestel K-250, dan Poer K-300. Dan satu dermaga lagi di Desa Mantang, Kecamatan Mantang dengan besaran pagunya sekitar Rp2 miliaran.

Ketua Pansus LPJ Pelaksanaan APBD 2021, Hasriawadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya kekurangan volume pada pengerjaan pembangunan dermaga 2021 lalu.

“Jadi ada kekurangan volume pada pengerjaan pembangunan, peningkatan dan rehabilitas pada Dermaga Busung,” ujar dia di depan seluruh Anggota DPRD dan Kepala OPD Bintan.

Menindaklanjuti temuan itu, kata pria yang akrab disapa Gentong ini, Dishub Bintan berjanji akan mengembalikan anggaran sebesar Rp 55.272.290.73. Besaran pengembalian itu juga dari hasil perhitungan BPK terhadap kurangnya volume pada Dermaga Busung.

Baca juga: Kapal Pesiar Genting Dream Singgah di Kepri Bawa Ribuan Wisman

“Dan sisanya untuk Dermaga Mantang dan Dermaga Kelong masih berproses,” jelasnya.

Pansus menegaskan kepada Dishub Bintan agar lebih meningkatkan kembali perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi temuan-temuan yang terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian dikarenakan adanya temuan beberapa kegiatan peningkatan pada pembangunan yang tidak sesuai ketentuan, diharapkan pemerintah daerah (Pemda) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dalam hal ini LPSE dapat lebih selektif dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakaan pembangunan.

“Jika ada perusahaan yang bermasalah jangan ditunjuk lagi untuk mengerjakan proyek. Karena dampaknya bisa seperti kayak gini, banyak temuan karena tidak sesuai ketentuan. Kita gak mau hal ini terjadi lagi,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews