Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog Unair Ingatkan Booster Saja Tak Cukup

Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog Unair Ingatkan Booster Saja Tak Cukup

Vaksin booster. (Foto: ilustrasi)

Jakarta - Pemerintah baru saja menerapkan kebijakan wajib booster atau vaksin dosis ketiga bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut ditetapkan setelah kasus COVID-19 di Indonesia merangkak naik.

Menanggapi keputusan kebijakan tersebut, epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengingatkan, vaksin booster berguna untuk meningkatkan antibodi masyarakat yang kian menurun. Vaksin booster juga berguna untuk menekan kasus COVID-19 yang kemungkinan muncul bersama varian baru.

Dalam keterangannya, Laura menyayangkan cakupan vaksin booster di Indonesia masih rendah yakni di bawah 50 persen.

"Kebijakan ini saya rasa bisa dikontrol oleh pemerintah tentang perlunya kesadaran dan pentingnya vaksin booster untuk menekan kasus COVID-19," kata Laura, dikutip dari situs resmi Unair, Senin (11/7/2022).

Lebih lanjut, Laura mengingatkan vaksin booster saja tidak cukup untuk menangkal virus COVID-19. Upaya tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kombinasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, treatment) tetap menjadi kunci utama dalam penanggulangan atau menekan kasus Covid-19," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews