Perjelas Fungsi dan Tugas ASN

Pemprov Kepri Sosialisasikan Peraturan MenPAN-RB ke Pegawai

Pemprov Kepri Sosialisasikan Peraturan MenPAN-RB ke Pegawai

Suasana sosialisasi peraturan MenPAN-RB yang dilakukan Pemprov Kepri (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilakukan di jajaran Pemerintah Daerah.

Untuk di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, Kamis (7/7/2022).

"Cara penilaian kinerja ASN telah banyak mengalami perubahan, salah satunya menyangkut esensi sasaran kerja pegawai berubah menjadi sasaran kinerja pegawai. Tentunya, hal ini berdampak kepada sasaran kinerja pegawai yang awalnya pada rencana kegiatan berbasis aktivitas sekarang menjadi berbasis outcome atau hasil," kata Adi dalam sambutannya.

Adi juga menegaskan bahwa pegawai ASN yang menjabat pada posisi struktural dan fungsional harus saling berkoordinasi, tidak tumpang tindih pekerjaan, dan peran tanggung jawab, serta tidak lagi mengerjakan pekerjaan diluar tupoksinya.

"Pengelolaan Kinerja ASN ini bertujuan untuk memperjelas, peran, dan tanggung jawab masing-masing ASN. Sehingga, nantinya tidak ada lagi pejabat fungsional mengerjakan pekerjaan pejabat struktural atau sebaliknya, agar target kinerja organisasi dapat tercapai," ujar Adi.

Sosialisasi Peraturan MenPAN-RB nomor 6 tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi yang berkerja sama secara agile serta memudahkan pimpinan atau atasan langsung dapat melakukan pemantauan kinerja dan dapat langsung memberikan umpan balik berkelanjutan.

Terakhir, Adi mengimbau agar seluruh Pegawai ASN dapat merealisasikan Peraturan MenPAN-RB nomor 6 tahun 2022 secara definitif dan sistematis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepri.

"Seluruh peserta, ikuti sosialisasi ini dengan baik, pahami arti perubahan. Karena apapun yang akan kita lakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, budaya kerja pegawai akan terus mengalami perubahan yang signifikan, maka dari itu segera lakukan penyesuaian dengan perubahan yang ada dan laksanakan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews