Aroma Korupsi Tercium di Pelantar Kota Rebah Usai Viral Dirusak Remaja Nakal

Aroma Korupsi Tercium di Pelantar Kota Rebah Usai Viral Dirusak Remaja Nakal

Video viral pengrusakan pelantar wisata mangrove di Tanjungpinang. (Foto: video viral)

Tanjungpinang, Batamnews - Polisi tengah mengusut indikasi korupsi proyek pelantar wisata Kota Rebah, Tanjungpinang.

Pelantar beton di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota itu sempat viral karena aksi perusakan oleh beberapa remaja. Mereka tampak dengan mudah mencopot-copoti pagar pelantar.

Dari video viral yang beredar, terlihat pagar pelantar itu rapuh dan mudah rusak. Usai aksi perusakan fasilitas umum itu, polisi sempat mengamankan lima remaja yang terlibat.

Baca juga: Demi Konten, Remaja Rusak Pelantar Wisata Mangrove Kota Rebah Tanjungpinang

Namun dari video yang viral itu muncul kecurigaan warga soal spesifikasi bahan material proyek pembangunan pelantar untuk wisata mangrove tersebut. 

Dalam sejumlah media sosial, dibalik aksi kenakalan remaja yang terjadi itu netizen justru fokus ke bahan material bangunan, 

Ternyata memang benar, polisi pun selama ini sedang menyelidiki indikasi adanya korupsi dalam proyek pembangunan pelantar beton di kawasan mangrove tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu tak menampiknya. Ia mengatakan proses penyelidikan memang sedang dilakukan pihaknya. "Sudah ditangani," kata Heribertus, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara. "Kita tinggal menunggu audit BPKP. Berapa kerugiannya, berapa besar. Lanjut, untuk lengkap kerugiannya," terangnya lagi.

Baca juga: Remaja Rusak Jembatan Wisata Kota Rebah Tanjungpinang Dijemput Polisi

Sejumlah saksi yang berhubungan dengan pembangunan jembatan wisata Kota Rebah juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pihak yang dipanggil itu diantaranya Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang dan kontraktor proyek. "Saksi ada beberapa dari instansi lain. Yang bekerjasama untuk bangun itu," ujar Heribertus.

Munculnya ada indikasi tindak korupsi pada proyek tersebut juga karena bahan dari pagar jembatan wisata yang terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC). Material tersebut diketahui mudah patah dan rusak.

Proyek pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 2021, dengan nilai anggaran sekitar Rp 3,1 miliar. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews