Dunia Terbalik, Polisi Lalu Lintas 'Ditilang' Warga karena Pajak Mati dan Tak Bawa STNK

Dunia Terbalik, Polisi Lalu Lintas

Youtube/TAPIKOR.

Jakarta - Sebuah video merekam aksi tak biasa seorang pria yang berani 'menilang' polisi lalu lintas, dibagikan oleh kanal Youtube TAPIKOR. Hal ini dikarenakan polisi tersebut diduga ketahuan menggunakan kendaraan berpelat bodong.

Selain itu, polisi tersebut juga dikatakan tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat kelengkapan surat-surat untuk berkendara di jalan raya.

Secara simbolis, pria perekam video itupun mengatakan ingin menilang polisi tersebut lantaran tak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti seharusnya. Simak ulasannya:

Melansir dari unggahan di kanal Youtube TAPIKOR, membagikan video merekam momen ketika seorang pria dan beberapa rekannya nekat 'menginterogasi' seorang polisi yang kedapatan menggunakan sepeda motor diduga berpelat bodong.

Dalam video yang dibagikan, terlihat pria yang diketahui bernama Joniar Nainggolan itu menghampiri seorang polisi yang tengah bertugas di Pos Polisi Simpang Pondok Kelapa Medan.

Ia mempertanyakan keberadaan sebuah sepeda motor matic yang terparkir di samping pos. Sebab, Joniar dan rekan-rekannya itu mencurigai jika sepeda motor yang digunakan oleh polisi tersebut menggunakan plat bodong.

"Itu sepeda motor abang kan? Itu perasaan enggak sesuai plat dengan namanya. Plat nya ini mati pajaknya kalau enggak salah Rp2,1 juta. Coba supaya clear bisa enggak kalau bapak tunjukkan STNK nya?," kata Joniar.

Tunjukkan Bukti Motor Nunggak Pajak

Kemudian, Joniar pun menunjukkan bukti pengecekan yang memperlihatkan jika motor yang dikendarai polisi tersebut sudah menunggak pajak sekitar Rp2,1 juta. Untuk membuktikannya, Joniar pun meminta polisi tersebut untuk menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti.

"Lihat ini lebih dari Rp2,1 juta. Berarti sekitar 4-5 tahun. Kalau memang ini motor bapak seharusnya kan enggak ada kendala untuk urus pajak. Ini bapak bawa STNK enggak?," kata Joniar.

Menanggapi permintaan Joniar dan rekannya, polisi tersebut pun mengaku jika STNK motor yang dikendarainya itu ada di kantor. Sehingga, ia meminta Joniar untuk datang ke Polsek jika ingin melakukan complain.

"STNK nya ada di kantor. Silakan bapak datang saja ke kantor ke Polsek enggak apa-apa. Silakan kalau abang keberatan silakan saja ke kantor," kata polisi tersebut.

Di hari berikutnya, Joniar pun kembali menemukan sepeda motor yang diduga berpelat bodong itu terparkir di samping Pos Polisi Simpang Pondok Kelapa Medan.

Karena hal itu, ia kemudian meminta konfirmasi langsung kepada komandan Polantas, Kompol Noerhaini Manalu yang sedang ada di lokasi.

 

Setelah menyampaikan permasalahannya, Noerhaini pun menyebut akan segera menindak anggotanya itu.

"Itu akan kami tindak bang makanya kita terima kasih juga abang sudah mengkoreksi kita. Anggota kita ini menindak orang tapi dia sendiri tidak memberi contoh," kata Noerhaini.

Pada kesempatan tersebut, Joniar juga sempat menyampaikan pada Kompol Noerhaini jika ia dan rekannya curiga jika motor berplat bodong yang dipakai polisi tersebut adalah barang bukti dari kasus yang ditangani polisi. Namun, Noerhaini menyebut jika barang bukti tidak mungkin bisa digunakan oleh anggota polisi untuk dipakai kepentingan pribadi.

"Kalau setahu saya enggak ada barang bukti yang digunakan oleh anggota. Nanti pasti akan ditindak," kata Noerhaini.

Kompol Noerhaini pun berjanji akan menindak dan mendisiplinkan para anggotanya yang kedapatan menggunakan sepeda motor berplat bodong. Dalam keterangan, disebutkan jika Joniar sebelumnya menemukan sekitar 5 motor plat bodong yang digunakan polisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews