Polemik Penggunaan Sendal Jepit saat Mengendarai Motor

Polemik Penggunaan Sendal Jepit saat Mengendarai Motor

ilustrasi.

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengimbau terhadap pengendara roda dua atau sepeda motor dalam berkendara. Imbauan yang kini sempat menjadi polemik dan ramai diperbincangkan yaitu terkait pelarangan penggunaan sendal jepit saat berkendara.

Ternyata, imbauan tidak boleh menggunakan sendal jepit dan diminta untuk memakai sepatu tersebut telah menjadi viral di media sosial. Sehingga, hal itu juga yang kini menjadi polemik.

Namun, apa yang dilakukannya itu, disebut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi demi keselamatan para pengendara selama di jalan. Bahkan, juga untuk mengajak masyarakat tertib dari diri sendiri terlebih dahulu.

"Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Dekat saja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit," kata Firman, Selasa (14/6/2022).

Firman menegaskan, imbauan tersebut dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," tegasnya.

Jenderal bintang dua ini berharap, agar masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

 

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ujarnya.

Firman juga ingin kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun. Selanjutnya, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas.

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun. Sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.

Cegah Fatalitas

Selain itu, Firman menyebut, imbauan yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya itu juga untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Karena, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

Oleh karenanya, Firman tak henti-hentinya mengimbau kepada para pengendara tersebut seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

"Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja," kata Firman dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

"Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya," ungkapnya.

Tidak akan Ditilang

 

Firman menegaskan, tidak ada penilangan untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas yang di lapangan akan memberikan imbauan dan edukasi bahkan teguran jika menemukan pengendara yang masih menggunakan sandal jepit.

Kendati demikian, dirinya mengakui budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

"Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan," paparnya.

"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu di jalan, kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting," tutupnya.

Senada dengan Firman, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan memastikan, pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak memakai sepatu. Terlebih, saat ini sedang digelarnya Operasi Patuh 2022 sejak 14 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

"Penegakkan hukum itu tidak harus tilang, untuk itu narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan," kata Aan saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Aan menegaskan, apa yang pernah disampaikan Firman sebagai pimpinannya beberapa waktu lalu hanya berupa imbauan. Hal ini demi keselamatan masyarakat saat mengendarai motor.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya R2 (roda dua) agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Polda Jawa Tengah memastikan video adanya polisi melakukan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan hoaks. Karena, kabar itu memang sempat beredar di kalangan masyarakat.

 

"Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait Himbauan memakai alat pelindung kaki. Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).

Iqbal menjelaskan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung. Sehingga nantinya dapat mengurangi fatalitas di jalan raya.

Karena, berbeda dengan pengendara motor yang menggunakan sandal jepit yang tidak ada perlindungan. Jika terjadi kecelakaan, mereka akan bersentuhan langsung dengan aspal.

"Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews