Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku LN Warga Kabil Mengaku Khilaf

Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku LN Warga Kabil Mengaku Khilaf

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Seorang bapak tiri, LN (39) ditangkap polisi akibat mencabuli anak perempuan tirinya berusia 14 tahun. Sebut saja korban bernama Bunga, warga Kabil, Kota Batam.

 

LN melakukan perbuatan bejatnya itu saat istrinya tak di rumah.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M. Rizky Saputra menyebutkan pelaku sempat dipergoki oleh istrinya sebelumnya.

LN meminta maaf dan berjanji tak akan mengulanginya. Entah kenapa istrinya yang notabene ibu kandung Mawar luluh dengan permintaan maaf itu.

"Ibu korban yang merupakan istri pelaku sempat memergoki perbuatan pelaku namun sudah dimaafkan oleh ibu pelaku," ujar Rizky, Sabtu (2/7/2022).

Namun, LN kembali melakukannya Rabu (13/4) lalu. Saat itu sang istri sedang pergi ke rumah tetangga. Lagi-lagi aksi LN kepergok. Ia pun mengaku khilaf.

"Keesokan harinya istrinya mau pulang kampung, merasa khawatir jadinya Mawar dititipkan ke rumah mertuanya," kata Kapolsek.

LN malah menjemput Mawar dengan alasan hendak beribadah ke gereja. Namun karena cuaca hujan, LN urung  ke gereja.

"Di rumah, malah ia mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," terang Kapolsek.

Mawar yang kemudian jengah dengan perbuatan ayah tirinya bercerita panjang lebar ke ibunya. Betapa syok perempuan itu jika anaknya sudah dicabuli berulang oleh LN sejak Januari 2022.

Terungkap juga kenapa Mawar tak pernah menceritakan hal yang ia alami. Ternyata ia juga diancam oleh LN.

Namun kali ini, pintu maaf istri LN sudah tertutup.

"Ia melapor ke Polsek Nongsa atas apa yang telah diperbuat oleh suaminya," pungkas Iptu Rizky.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews