Pemeriksaan Saksi Sidang Putra Siregar dan Rico, Chika dan Nur Alamsyah Tak Hadir

Pemeriksaan Saksi Sidang Putra Siregar dan Rico, Chika dan Nur Alamsyah Tak Hadir

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menghadiri sidang virtual (Foto: Batamnews)

Jakarta, Batamnews - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa bos gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/06/2022).

Kedua terdakwa akan menjalani sidang secara virtual dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi. Selebgram Chandrika Chika tak hadir dalam sidang tersebut begitu juga korbannya Muhammad Nur Alamsyah. Saksi yang hadir itu Saputra Aditya, penjaga keamanan Muhammad Nur Alamsyah.

Sidang penganiayaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Aditya menuding Putra Siregar dan Rico memukul berkali-kali. Namun hasil visum RS Pertamina Jakarta, korban Nur Alamsyah hanya mengalami bengkak di sudut bibir.

"Ada dua orang pria pakai baju hitam dan putih melakukan pemukulan berkali-kali ke dada dan wajah Nur Alamsyah," ujar Saputra Aditya dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Putra Siregar tampak keberatan. Putra menyebutkan tidak datang bersama Rico ke meja Nur Alamsyah.

Ia juga tidak memukul berkali-kali. "Sedikit keberatan yang mulia, saya tidak datang bareng (Rico Valentino) perihal datang bersamaan bersama Rico memukul," ucap Putra Siregar.

"Saya datang melerai, saya tidak memukul banyak, karena kalau banyak visumnya nggak mungkin cuman lebam di bibir," lanjutnya.

Sedangkan Rico saat ditanya hakim apakah keberatan mengenai keterangan saksi Saputra Aditya, Rico Valentino pun memberikan pengakuan.

"Saya memukul, tapi tidak tahu siapa saja yang saya pukul, karena keadaan di sana gelap," ucap Rico Valentino yang dihadirkan secara daring di dalam persidangan, Kamis.

Majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah, Kamijon dan Joni juga memutar dan menyamakan antara keterangan saksi dengan CCTV di persidangan.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama setelah Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar kemudian datang dan mendorong dan terlihat menendang korban.

Untuk diketahui, Putra bersama artis Rico Valentino telah menjalani persidangan perdana kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pompy.

Dalam dakwaan, disebutkan Putra dan Rico didakwa melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

Penganiayaan itu terjadi di Kafe Code kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Putra dan Rico juga didakwa pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 juncto Pasal 22 ayat (1).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews