Udin Sihaloho Geregetan Dengar Isu Pungli PPDB di Batam

Udin Sihaloho Geregetan Dengar Isu Pungli PPDB di Batam

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin Sihaloho. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin Sihaloho mengingatkan sekolah untuk tidak main-main dengan pungutan kepada orangtua murid saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua calon murid SD 12 Bengkong mengaku dimintai uang senilai Rp 350 ribu. Mereka merasa menjadi korban pungli saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), pada Rabu (29/6) kemarin.

Udin sendiri selaku anggota legislatif sempat mewanti-wanti agar kegiatan pungli dihindari betul oleh sekolah yang berada di Batam. 

Terkait indikasi pungli di SD 12 Bengkong, ia mempertanyakan keperluan atau peruntukan dari uang yang dimintai tersebut.

Menurut dia, di zaman sekarang ini tidak ada alasan lagi untuk memintai sejumlah uang yang tak jelas peruntukannya. Terlebih juga kondisi masyarakat yang saat ini masih terbilang pas-pasan.

"Uang ini gunanya untuk apa? Kalau dibilang untuk keperluan atau biaya seragam tak masuk akal. Apa lagi untuk buku sekolah atau alat tulis siswa. Hal ini tak bisa terjadi," ujar Udin.

Dia turut mengingatkan dan tak ingin kejadian seperti itu terulang. Jangan sampai juga dewan turun tangan atas kejadian tersebut.

"Itu (SD 12 Bengkong) masuk lingkungan saya. Jangan sampai nanti saya turun ke sana. Kalau sudah DPRD turun tangan nanti saya bongkar semuanya itu. Ini peringatan keras juga untuk seluruh sekolah di Batam," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews