Beli Minyak Goreng Hari Ini Sudah Wajib Pakai PeduliLindungi?

Beli Minyak Goreng Hari Ini Sudah Wajib Pakai PeduliLindungi?

ilustrasi

Jakarta - Pemerintah berencana akan mengatur skema pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di beberapa titik penjualan minyak goreng curah rakyat ini belum ada yang menggunakan PeduliLindungi. Para pemilik toko sembako ini masih menyediakan pembelian minyak goreng curah pakai KTP saja.

Seperti Toko Nadia di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemilik toko bernama Bu Nadia mengatakan, dirinya telah disosialisasikan agar menyediakan fasilitas barcode untuk pembeli yang mau berbelanja minyak goreng curah pakai PeduliLindungi.

"Sudah dikasih tahu kemarin, pembeli bisa pakai PeduliLindungi, itu minyak yang dari Rajawali (PT Rajawali Nusantara - ID Food). Tapi sekarang saya masih pakai Si Gurih, pembeli pakai KTP kalau pada mau beli," ucapnya via detikcom, di kawasan Jatinegara, Senin (27/6/2022).

Nadia juga menambahkan, menurutnya menggunakan PeduliLindungi akan lebih sulit bagi pembeli. Menurutnya lebih mudah menggunakan KTP, karena prosesnya pembeli bisa menggunakan KTP asli ataupun fotokopi.

"Kalau sekarang ya lebih mudah pakai KTP yaa, kalau PeduliLindungi ibu ibu atau nenek nenek ribet kalau harus bawa bawa HP, belum lagi kalau HPnya juga belum bagus. Kalau KTP kan semua orang punya. Jadi lebih mudah, " ungkapnya.

Selain mudah, dengan KTP proses pemeriksaan ketika pembeli itu sudah membeli di warung lain juga sudah terdeteksi. "Kalau dia udah beli di warung lain, atau sudah beli pagi dan siang mau beli lagi otomatis aplikasinya nggak nerima lagi," ujarnya.

Hal ini juga dikatakan oleh pemilik toko sembako, Toko Cahya di kawasan Klender. Pemilik toko mengatakan, pihaknya belum menyediakan barcode PeduliLindungi. Toko ini bermitra dengan Warung Pangan.

"Sekarang masih KTP aja, PeduliLindungi belum kita," tuturnya.

 

Menurutnya selama ini tidak mengalami kendala ketika penjualan minyak goreng curah dengan KTP. "Kendala sih nggak ada ya, soalnya tinggal foto aja scan gitu pakai aplikasi Warung Pangan, udah nanti otomatis tercatat mau beli berapa," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengatur penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu akan dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu pada Senin hari ini hingga 2 pekan.

"Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan juga melalui linktr.ee/minyakita," ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah bisa juga bisa menggunakan KTP, selain PeduliLindungi. Menurut Zulhas, menggunakan KTP juga akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"KTP boleh, PeduliLindungi bisa. PeduliLindungi susah kan belinya ibu-ibu," ujarnya kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

"Jadi, kalau ada PeduliLindungi boleh, kalau nggak ada boleh pakai KTP. Jadi PeduliLindungi atau KTP," tutunya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews