Beli Minyak Goreng Curah Wajib Tunjukkan NIK Atau PeduliLindungi, Begini Caranya

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Tunjukkan NIK Atau PeduliLindungi, Begini Caranya

Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)

Jakarta - Pemerintah mengumumkan mengharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK jika ingin membeli minyak goreng curah murah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Penerapan kebijakan ini segera disosialisasikan. Bagaimana cara masyarakat mendapatkan minyak goreng curah murah dengan syarat harga Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.

Kebijakan membeli minyak goreng murah curah ini ditujukan guna mengawasi distribusi hingga pembelian minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi.

Hal ini dilatarbelakangi dengan tujuan agar Pemerintah memberikan kepastian akan tersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).

Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hubungan dari tata kelolasawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuanPPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi tersebut, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.

Dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR diharapkan jalur distribusi minyak goreng ke depannya bisa menjadi lebih teratur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya .

Lalu bagaimana caranya memperoleh minyak goreng murah curah tersebut.

Berikut langkah cara memperoleh minyak goreng curah tersebut;

  1. Ke toko toko pengecer yang menjual MGCR
  2. Scan QR Code yang ada di pengecer
  3. Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda
  4. Jika hijau Anda bisa membeli MGCR.
  5. Sementara waktu pembelian MGCR dibatasi maksimal 10kg per NIK per hari
  6. Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda
  7. Jika berwarna merah Anda tidak bisa membeli MGCR.  

Bagaimana jika belum memiliki aplikasi peduliLindungi, maka pembeli bisa mengajukan NIK berdasarkan kartu identitas yang dimiliki.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews