Buntut Promo Mikol Buat `Muhammad & Maria`

GP Ansor Desak Walkot Surabaya Cabut Izin Operasional Holywings

GP Ansor Desak Walkot Surabaya Cabut Izin Operasional Holywings

GP Ansor DKI Segel 3 Outlet Holywings, Minta Penutupan Permanen (Foto: detikcom)

Surabaya, Batamnews - GP Ansor mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencabut izin operasional Holywings buntut promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

"Cabut izinnya Holywings seluruh Indonesia. Kami memohon kepada Wali Kota Surabaya untuk mencabut izin Holywings," kata Ketua GP Ansor Surabaya, Faridz Afif, Sabtu (25/6/2022).

Afif menganggap tindakan manajemen Holywings itu sudah jelas merupakan pelecehan terhadap agama.

"Itu sudah niat melecehkan agama," ujar dia.

Baca juga: GP Ansor Bakal Konvoi Motor Lagi Malam Ini Jika Holywings Tak Tutup Permanen

Selanjutnya, GP Ansor Surabaya akan berkirim surat resmi ke Pemerintah Kota Surabaya, agar izin operasional Holywings di cabut.

"PC Ansor Kota Surabaya akan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya agar menutup Holywings di Surabaya," ucapnya.

Dalam kasus promosi minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria, sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Geger Promo Mikol buat 'Muhammad' & 'Maria', Ini Para Pemilik Holywings

Para pegawai Holywings yang menjadi tersangka antara lain sebagai berikut.

• Creative Director Holywings, SDR (27)
• Head Team Promotion NDP, (36)
• Pembuat desain promo, DAD (27)
• Admin media sosial, EA (22)
• Social Media Officer, AAB (25)
• Selaku admin tim promo, AAM (25)

Holywings Indonesia telah menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Holywings juga telah menindak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews