Pemkab Bintan Gelar Kajian Resiko Bencana Bareng BNPB

Pemkab Bintan Gelar Kajian Resiko Bencana Bareng BNPB

BPBD Bintan menggelar rapat KRB bareng BNPB (Foto: Ist)

Bintan, Batamnews - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan menyelenggarakan Rapat Asistensi Penyempurnaan Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) bersama Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu (22/6/2022).

Plh Sekda Bintan, Kartini menyampaikan perlunya langkah-langkah KRB dengan harapan mampu meminimalisir serta cepat tanggap bila terjadi bencana. Apalagi daerah teritorial Kabupaten Bintan yang terdiri atas pulau-pulau kecil sehingga tentunya rawan terjadi bencana.

"Dengan adanya kajian, tentu kita berharap kedepannya menjadi lebih siap sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita juga harapkan agar bisa melakukan antisipasi dengan lebih baik lagi," katanya.

Baca juga: Desa Pengudang di Bintan Terpilih Jadi Lokasi Pelaksanaan ACDH

Sementara itu, Plt Ketua BPBD Bintan, Ramlah menuturkan bahwa berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang penangulangan bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk dokumen KRB sebagai sarana komunikasi, informasi, serta edukasi.

"Kita juga sudah meminta data-data awal yang sudah dilengkapi RT/RW pada saat bencana sebelumnya dan juga laporan tentang bencana dari tahun 2016 sampai 2019," jelasnya.

Pemkab Bintan perlu melakukan kegiatan rapat penyempurnaan kajian-kajian penyusunan KRB. Mulai dari Mandatory Penyusunan KRB, Manfaat KRB, Review KRB Bintan dan tindaklanjutnya.

"Kita harapkan dengan adanya KRB kedepannya menjadi lebih baik," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews