Polda Kepri Dapat Bantuan Rp 8,7 M Bangun Gedung Ditreskrimsus

Polda Kepri Dapat Bantuan Rp 8,7 M Bangun Gedung Ditreskrimsus

Gubernur Ansar Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Polda Kepulauan Riau (Kepri) terima bantuan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk pembangunan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Peletakan batu pertama pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Selasa (21/6/2022).

"Ini adalah bentuk sinergi kita bersama, baik pemerintah daerah maupun institusi penegak hukum yakni Kepolisian," ujar Ansar.

Untuk pembangunan tahap awal Ditreskrimsus akan dimulai pada tahun ini dan ditargetkan selesai pada tahun depan.

Lebih lanjut, Ansar mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan itu bersumber dari APBD Provinsi Kepri. 

"Tahun ini adalah tahap awal pembangunan, insyaallah tahun depan kita akan lanjutkan pembangunan sampai selesai," katanya.

"Untuk tahap awal akan kita bangun sebanyak tiga lantai dahulu," tambahnya.

Ia berharap, keberadaan gedung tersebut nantinya bisa meningkatkan tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews