Isdianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dana Hibah Dispora

Isdianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dana Hibah Dispora

Eks Gubernur Kepri, Isdianto (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto menyambangi Mako Polda Kepri untuk memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (16/6/2022).

Tampak ia keluar dari Polda Kepri pada pukul 15:30 WIB bersama tiga orang pria lainnya. Ia pun mengenakan kemeja berwarna putih dengan list berwarna kuning.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo membenarkan bahwa mantan Gubernur Kepri tersebut telah menjalani pemeriksaan.

"Ya betul, jadwal pemeriksaan hari ini," ujar Teguh, kemarin.

Baca juga: Anak Eks Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosandi Ikut Diperiksa Kasus Dana Hibah Dispora

Kendati demikian, Teguh belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut. Hanya saja Isdianto diperiksa terkait kasus korupsi yang saat ini tengah diungkap di tubuh Dispora Kepri.

"Yang bersangkutan datang dengan status sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, tak hanya Isdianto, anak kandungnya bernama Ari Rosandi juga masuk dalam daftar pemeriksaan. Hal itu merupakan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang baru saja diungkap senilai Rp 6,2 miliar.

"Nama anaknya juga masuk dalam daftar P-19," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews