Diringkus di Bali, Pria Ini Curi dan Gadaikan Perhiasan Senilai Rp 80 Juta Milik Saudara

Diringkus di Bali, Pria Ini Curi dan Gadaikan Perhiasan Senilai Rp 80 Juta Milik Saudara

Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu bersama dengan buron kasus pencurian perhiasan yang dibekuk di Bali. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang pelaku pencurian perhiasan emas diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Denpasar, Bali.

Pria berinisial Di tersebut dilaporkan telah mencuri perhiasan milik saudaranya di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Maret 2022 lalu.

Tersangka mengambil 2 kalung emas, 3 liontin emas, 2 cincin emas dan 1 buah gelang tangan emas, dengan total kerugian sekitar Rp 80 juta. 

Terhadap perhiasan-perhiasan tersebut, tersangka menggadaikannya bersama seorang rekannya.

"Tersangka mencuri emas saudaranya. Bersama temannya emas itu digadaikan oleh tersangka di pegadaian menggunakan KTP orang lain," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, Kamis (16/6/2022) malam.

Heribertus mengatakan, uang dari hasil pencurian digunakan tersangka untuk membeli barang-barang pribadi dan berfoya-foya.

Tersangka sempat kabur ke Jakarta dan kemudian ke Bali. Akhirnya setelah 3 bulan, tersangka diamankan polisi di sebuah guest house, Jalan Gelogor Indah, Denpasar Selatan, pada Selasa (14/6/2022) sekira pukul 22.00 WITA.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kemudian membawa tersangka kembali ke Kepri. Tim tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah pada Kamis petang.

"Tersangka dari Bali dan dibawa ke Polresta Tanjungpinang. Dia di Bali 3 bulan," sebut Heribertus.

Kasus ini bermula ketika korban mengetahui sejumlah perhiasan emasnya di rumah Perumahan Griya Bestari, Blok J No. 22, Jalan DI Pandjaitan, Km 9, Kota Tanjungpinang, telah hilang, Sabtu (19/3/2022) malam.

Kepada korban sang anak mengatakan jika tersangka yang sebelumnya berada di kamar tersebut. 

Kemudian korban berusaha menghubungi tersangka, tapi tidak diangkat. Korban kemudian melaporkan dugaan tindak pencurian itu ke polisi.

Saat diamankan, tersangka mengaku telah mengambil perhiasan-perhiasan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews