Besok, Isdianto Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dispora Kepri

Besok, Isdianto Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dispora Kepri

Eks Gubernur Kepri, Isdianto (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ternyata melibatkan nama mantan Gubernur Isdianto.

Isdianto kala itu menjabat pada periode 27 Juli 2020 hingga 12 Februari 2021 yang menggantikan Gubernur Kepri sebelumnya, Nurdin Basirun yang sempat terlibat kasus suap atau gratifikasi yang ditangani oleh KPK.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo menyebutkan, mantan Gubernur Kepri tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Polda Kepri.

"Ya benar, untuk yang bersangkutan dimintai keterangan tambahan saja," ujar Teguh, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Isdianto yang dilakukan pada esok hari tersebut merupakan petunjuk langsung dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Sayembara Cari Saksi Kunci Korupsi Dispora, Polda Kepri Siapkan Rp 10 Juta

"Sesuai petunjuk P19 dari JPU," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah membidik kasus Korupsi dana hibah di ruang lingkup Dispora Kepri yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Kasus tersebut pun dibuat menjadi 4 Klaster dan saat ini telah berhasil mengungkap 1 Klaster dengan 6 orang tersangka yang berhasil ditahan dengan total mencapai Rp 6,2 miliar.

Ke-enam tersangka tersebut yakni Tri Wahyu Widadi alias  Wahyu (44) selaku PNS, Muksin (39) Wiraswasta, Suparman (35) sopir taksi asal Karimun, Mustofa Sasang (33) tukang ojek.

Kemudian Arif Agus Setiawan (27) wiraswasta, Muhammad Fauzi (33) pemilik bengkel di Bintan, serta ditetapkannya satu orang tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian yaitu Muksin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews