Dua Kawanan Curanmor Diringkus Polsek Lubuk Baja

Dua Kawanan Curanmor Diringkus Polsek Lubuk Baja

Febri dan Rizqi, dua pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Lubuk Baja. (Foto: Polsek Lubuk Baja)

Batam, Batamnews - Dua pelaku Curanmor diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Sebelumnya kawanan ini beraksi Komplek Taman Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Kedua tersangka Hendra Febrian alias Febri dan Rizqi Syahputra alias. Sebuah sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z mereka bawa kabur sebelumnya. 

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu (8/6) lalu. Korban baru menyadari ketika hendak mengantarkan anaknya berangkat mengaji.

"Korban mau antar anak ngaji, pas dilihat motor sudah tak ada di lokasi," ujar Budi, Rabu (15/6/2022).

Korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak butuh waktu lama bagi polisi menyelidiki kasus ini. Tak sampai sepekan polisi berhasil melacak keberadaan dua tersangka.

"Keduanya diamankan di sebuah kos-kosan daerah Blok VI, Lubuk Baja pada Senin 13 Juli," ucap kapolsek. 

Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut, tak hanya itu, barang bukti berupa sepeda motor milik korban berhasil ditemukan oleh petugas. 

"Sepeda motor Jupiter Z, 1 Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z, 1 buah kunci merk Yamaha dengan Nomor 5313, 1 buah kunci pass serta satu buah anak kunci T yang ujungnya telah diruncingkan," katanya. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews