Seorang Pria di Bintan Ditangkap Polisi Bawa Kabur Yamaha N Max

Seorang Pria di Bintan Ditangkap Polisi Bawa Kabur Yamaha N Max

Pelaku curanmor di Bintan diringkus polisi (Foto: Istimewa)

Bintan, Batamnews - Warga Kelurahan Gunung Lengkuas, HB (35) ditangkap polisi akibat melakukan tindakan pencurian motor (curanmor) di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bintan Timur. Kini ayah 4 anak tersebut telah dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan, korban yaitu Yusri melaporkan kejadian kehilangan motornya Yamaha N Max yang terparkir di depan rumah Kampung Sidodadi. Motor itu terparkir dalam kondisi kunci masih tergantung di kontaknya.

"Korban parkir motor di depan rumah dalam kondisi kunci masih di kontaknya pada Sabtu (14/5/2022) malam. Lalu keesokan harinya korban mendapati motornya sudah raib," ujar Suardi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Terekam CCTV Bobol Toko Obat di Batam, 4 Rampok Diringkus Polisi

Korban lalu melaporkan kejadian hilangnya motor tersebut ke Mapolsek Bintan Timur. Lalu anggota unit reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa hari pencarian akhirnya ditemukan motor tersebut berada di Pasar Kijang namun pelakunya tidak berada di lokasi alias kabur. Setelah dipastikan motor itu sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, anggotanya langsung membawa barang bukti.

"Jadi pelaku membawa motor itu belanja ke pasar. Tapi kami tidak temukan pelaku disana. Dipastikan pelakunya kabur," jelasnya.

Tidak sampai disitu, polisi melakukan penelusuran di lokasi penemuan motor. Di situ didapati ada CCTV milik salah satu toko. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap CCTV tersebut.

Baca juga: Beraksi Belasan Kali, Komplotan Curanmor di Batam Diringkus Polisi

"Di CCTV itu kita mendapati rekaman wajah pelaku saat memarkirkan motor curiannya. Dengan begitu terungkaplah siapa pelakunya," kata dia.

Setelah mendapati ciri-ciri pelakunya dilakukanlah pengejaran. Rabu (18/5/2022), diketahui pelaku sedang bersembunyi di kediamannya dekat Perumahan Kenangan Jaya, No 10 Blok B, Km 18, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Bintan Timur. Ketika diintrogasi, pelaku mengakui motor yang dicuri untuk digunakan sendiri. Pelaku juga berencana akan mengembalikan lagi kepada pemiliknya atau korban.

"Kita masih kembangkan kasus ini. Untuk saat ini pelaku kita tahan di Sel Mapolsek Bintan Timur," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews