Terekam CCTV Bobol Toko Obat di Batam, 4 Rampok Diringkus Polisi

Terekam CCTV Bobol Toko Obat di Batam, 4 Rampok Diringkus Polisi

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, berhasil meringkus empat pelaku pencurian yang viral di media sosial. Aksi keempat pelaku tersebut terekam kamera CCTV saat membobol sebuah toko obat yang pemiliknya tengah mudik.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan, pada Sabtu (23/4/2022) lalu, korban bernama Muhammad Afif yang merupakan pemilik toko obat di wilayah Ruko Marina Center, Lubuk Baja, hendak pergi mudik.

"Korban memastikan semua pintu toko tertutup rapat dan terkunci," ujar Budi, Kamis (19/5/2022).

Namun saat ia pulang mudik, pada Jumat (13/5/2022) lalu korban melihat ruko miliknya telah terbuka dan sejumlah barang di dalam ruko tersebut telah hilang.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pembobol Butik di Tanjungpinang Ditembak Polisi

Adapun barang yang hilang, lanjut Budi, dua unit sepeda motor merk Honda CBR dan Honda Scoopy serta barang elektronik dan juga beberapa barang dagangan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 50 juta rupiah dan melapor ke Polsek dan langsung kita lakukan penyelidikan lapangan," katanya.

Saat itu, pada Selasa (17/5/2022) lalu tim mengetahui ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Perumahan Happy Garden. Pelaku bernama Herman (35), Ardiansyah (37), Riki (37) dan Ridwan (25) berhasil diringkus. Keempatnya pun mengakui perbuatannya.

Menurut Budi, awalnya pada Kamis (5/5/2022) pelaku Riki dan pelaku Herman lebih dulu mencuri barang-barang di toko tersebut dengan cara memanjat besi teralis dapur dan membobol celah-celah besi.

Baca juga: Komplotan Curanmor Asal Batam Beraksi di Bintan, Libatkan Anak di Bawah Umur

Karena mengetahui bahwa korban tengah mudik, keesokan harinya pelaku Riki dan Herman mengajak dua rekannya yaitu pelaku Ridwan dan Ardiansyah untuk mencuri motor yang berada di dalam ruko tersebut.

"Niatnya mencuri barang saja, karena didalamnya ada motor, keesokan harinya mereka bawa pasukan dan peralatan lebih lengkap," imbuhnya.

"Pelaku Herman merupakan residivis 4 kali masuk penjara, ia merupakan residivis kasus curanmor dua kali, pecah kaca mobil satu kali dan jambret satu kali, sedangkan Ardiansyah juga residivis kasus pengeroyokan," tambahnya.

Saat ini, keempat tersangka tengah berada di Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews