DPRD Batam Kecewa Pemko Hanya Kirim Staf Bahas Penggusuran Kampung Jabi

DPRD Batam Kecewa Pemko Hanya Kirim Staf Bahas Penggusuran Kampung Jabi

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Juna/batamnews)

Batam, Batamnews - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau merasa kecewa dengan sikap eksekutif saat membahas penggusuran imbas pelebaran jalan yang akan dilakukan di Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Kekecewaan itu muncul lantaran tak satupun pejabat sekelas OPD, termasuk Wali Kota Rudi yang hadir dalam rapat dengar pendapat pada Senin (6/6/2022).

Pemko Batam hanya mengirim staf atau bawahan saja yang diutus mengikuti rapat.

"Rapat tadi langsung diundang oleh pimpinan DPRD, namun yang diutus dan hadir bukan kepala OPD atau Kepala Badan, yang hadir adalah jajaran bawahan yang tidak mampu menyajikan informasi yang akurat," ujar Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha.

Pihak-pihak terkait yang diundang rapat lanjutan pada Kamis (9/6) nanti, lanjut dia, harus hadir nanti karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. 

"Kita menghargai staf yang diutus, tapi DPRD ini lembaga yang dijamin undang-undang. Yang mengalami persoalan itu masyarakat Batam, maka tentu mereka akan mengadu ke wakilnya. Maka sangat relevan DPRD menghadiri pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," ujar Utusan.

Mengenai polemik di Kampung Jabi, Utusan mengaku wajar masyarakat setempat memperjuangkan hak mereka karena di sana ada titik kampung tua namun justru dijadikan untuk pelebaran jalan.

Menurutnya, tidak ada solusi konkret pemerintah untuk mengakomodir masyarakat yang masuk dalam titik kampung tua 

"Masyarakat cukup antusias atas menyambut pembangunan jalan ini, hanya saja harus diperhatikan juga eksistensi masyarakat yang cukup lama menempati Kampung Jabi. Yang dituntut kawan-kawan itu tadi adalah terkait dengan eksistensi mereka selama ini, sudah masuk kampung tua tapi tak diakomodir pemerintah," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews