Kemenkumham Kepri Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di Karimun

Kemenkumham Kepri Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di Karimun

Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar diseminasi layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan dalam mendapat Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Karimun.

Karimun, Batamnews - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), menggelar diseminasi layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan dalam mendapat Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Aston Karimun, dengan mengundang pihak dari Pemerintah setempat, instansi terkait dan juga pihak yang terlibat dalam penanganan HAM di Kabupaten Karimun, Kamis (9/6/2022).

Adapun tema kegiatan Kemenkumham Kepri itu yakni, 'Pentingnya Status Kewarganegaraan Guna Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia'.

Baca juga: Dua Permintaan Bupati Karimun Terkait Penghapusan Pegawai Honorer

Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum Umum Kemenkumham Kepri, Rorif Desvyati mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman agar pelayanan persoalan hukum dan HAM dapat terselenggara.

"Kita pengen menyebarluaskan, seperti apa penyelenggaraan layanan kewarganegaraan maupun pewarganegaraan untuk mendapat pelayanan hukum dan HAM," katanya.

Namun demikian, untuk hal tersebut dikatakan juga bahwa tidak hanya peran dari Kemenkumham saja, melainkan juga ada dari pihak-pihak terkait lainnya. Terutama pelayanan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negari.

Sehingga banyak melibatkan stakeholder terkait. Diantaranya menggandeng dari Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal HAM, Disdukcapil, Imigrasi.

Baca juga: Seorang Pria Terekam CCTV Bobol Kotak Amal Masjid di Meral Karimun

"Tujuannya, apa yang kita sampaikan itu dapat secara menyeluruh, dan itu kita kaji dari seluruh aspek," ujar Rorif.

Oleh karena itu, dengan menggandeng Kemenlu, WNI yang berada di luar negeri mendapat perlindungan hukum. Sebab, cukup banyak pekerja migran di luar negeri yang tersandung masalah. Sehingga, Kemenkumhan berupaya untuk memberikan perlindungan pagi WNI.

"Tentunya, yang bisa melihat bagaimana WNI di luar negeri adalah Kemenlu, maka kita jelaskan pada masyarakat apa yang telah dilakukan pemerintah untuk melakukan perlindungan WNI di luar negeri, baik yang legal maupun yang ilegal,"ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews