Tersangkut Kasus Lahan, Seorang Kades di Bintan Menghilang

Tersangkut Kasus Lahan, Seorang Kades di Bintan Menghilang

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Bintan, Batamnews - Kades Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Ramlan sudah tidak masuk kerja sejak dua bulan lalu dari April-Mei 2022.

 

Bahkan dikabarkan pria yang mengantarkan Desa Teluk Bakau sebagai Juara 1 Desa Terbaik 2021 itu kabur dari Pulau Bintan.

 

Baca juga: LPK Bintan Cakrawala Beri Pelatihan Welder ke Pemuda Tempatan

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan membenarkan jika Kades Teluk Bakau sudah tidak masuk kerja. "Kita sudah dapat informasinya. Bersangkutan sudah tidak masuk kerja sejak April lalu," ujar Roby, Rabu (1/6/2022).

Waktu itu pihaknya sudah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Agar kasus yang menjerat kades dapat diselesaikan secepat mungkin.

Baik secara kekeluargaan, musyawarah maupun upaya lainnya. "Jika pun kasusnya sudah masuk ke ranah hukum. Diminta kades dapat menghadapi poses hukum itu dengan sabar dan kita yakin beliau bisa mengatasinya" ujarnya.

Ia pun meminta Kades lainnya hati-hati karena sebentar lagi akan ada Pilkades Serentak di 21 desa. Pastinya akan banyak laporan-laporan yang bermunculan dalam  perpolitikan menuju pesta demokrasi nantinya.

"Diminta para kades bekerja dan betul-betul memahami tugas dan fungsi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Robby.

Baca juga: Gubernur Ansar Beri Tambahan Insentif untuk RT/RW di Bintan

Sementara itu, Kepala DPMD Bintan Rony Kartika mengaku belum mengetahui keberadaan kades yang bersangkutan sampai saat ini.

"Kita gak tau keberadaannya. Namun sejak dikabarkan bersangkutan kabur sampai masa jabatannya selesai maka sekdesnya yang jadi Plh tugas kades," katanya.

Jabatan Kades Teluk Bakau beserta 20 kades lainnya telah berakhir 31 Mei 2022. Direncanakan dalam pekan pertama Juni ini akan dilaksanakan penunjukan plt kades untuk mengisi kekosongan 21 desa di Kabupaten Bintan.

"21 desa ini akan dilaksanakan Pilkades Serentak pada September mendatang," ucapnya.

Desa-desa yang akan menggelar pilkades serentak di tahun ini meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.

Baca juga: Komisi I Berang Sampah Menumpuk di Bintan Utara, Ancam Potong Anggaran DLH 

Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.

Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama.

Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Koala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews